Psikologi Sosial[1] menurut panitia istilah Paedagogik yang tercantum dalam kamus paedagogik adalah ilmu jiwa yang mempelajari gejala-gejala psikis pada masyarakat, suku, bangsa, golongan, kelompok dan lain sebagainya. Menurut Hubert-Bonnert, Psikologi Sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah-laku manusia dalam kesehariannya.
Gordon W. Alloport (1968) mendefinisikan Psikologi Sosial sebagai ilmu atau pengetahuan yang berusaha mengerti dan menerangkan bagaimana pikiran, perasaan, tingkah-laku individu dipengaruhi oleh kenyataan, imajinasi dan juga kehadiran orang lain dalam konteks sosial. Begitu juga Kimball Young (1956) yang memberikan definisi bahwa Psikologi Sosial merupakan studi tentang proses interaksi individu manusia dalam masyarakatnya.
Semua definisi diatas, penulis anggap telah mewakili seluruh pendapat yang mengungkapkan arti Psikologi Sosial. Baik yang secara khusus maupun yang sudah umum. Psikologi Sosial tergolong ilmu pengetahuan yang masih baru dirintis di abad modern ini, tepatnya dimulai sekitar tahun 1930 an di Amerika, yang kemudian berkembang dengan baik hingga saat ini.
Menurut Psikologi Sosial, bahasa adalah hasil proses imitasi individu dari individu berbakat tinggi. Hal ini berdasarkan pendapat Gabriel Tarde (1842-1904), seorang Kriminolog dan Sosiolog besar Prancis yang dianggap sebagai Bapak Psikologi Sosial Dunia. Tarde berpendapat bahwa semua hubungan sosial (social interaction) selalu berkisar pada masalah imitasi (peniruan), termasuk juga bahasa bahkan segala bentuk pergaulan antar manusia hanyalah semata-mata berdasarkan proses imitasi itu. Imitasi berasal dari bahasa Inggris “To Imitate” yang berarti “Follow the example, take as model” atau meniru. Imitasi dimasyarakat terjadi melalui proses perkembangan sebagai berikut :
- Timbulnya gagasan (ide), penemuan-penemuan baru yang biasanya dirumuskan oleh individu-individu berbakat tinggi.
- Gagasan baru tersebut di imitasikan dan disebar-luaskan oleh orang banyak di hadapan khalayak dan masyarakat umum, sehingga di dalam masyarakat terdapat arus besar imitasi, demikian seterusnya sehingga timbullah gagasan/ penemuan baru lagi. Contoh konkritnya adalah adat dan bahasa yang diajarkan turun-temurun pada suatu etnis tertentu.
Masyarakat disini merupakan pengelompokan manusia, yang di dalamnya terjadi proses imitasi antar individu dengan individu lainnya. Hal ini di perkuat oleh konsep yang diajukan William James & Charles H. Cooley (Sosiolog besar abad 20). Keduanya berpendapat bahwa perkembangan individu itu sangat erat sekali hubungannya dengan perkembangan masyarakat lingkungannya dimana ia tinggal.
Dari konsep ini, jelaslah bahwa segala ciri-ciri dan tingkah laku individu tidak dapat terlepas dari hubungannya dengan orang lain yang berada dalam kelompok itu, sebab semenjak lahir individu telah berinteraksi dengan orang lain dalam konteks sosial seperti orang tuanya, keluarganya, kawan sepermainannya yang semuanya dapat memupuk perkembangan individual & keseimbangan pribadinya.
Self-Concept individu merupakan refleksi dari konsep-konsep orang lain juga. Maka, corak pemikiran dan gaya bahasa yang digunakan tidak lain seperti yang mereka gunakan sehari-hari dalam kelompoknya. Disinilah bahasa terjadi dari refleksi sosial yang berinteraksi serentak dan berkesinambungan, sejalan dengan dominasi sosiologis kelompok masyarakatnya yang diikuti individu tersebut.
Perlu diingat, bahwa konsep-konsep diatas sebenarnya telah diungkapkan dalam buku Psikologi Sosial pertama karangan Mc. Dougall & Ross (tahun 1908). Buku karangan Mc. Dougall membahas masalah instink dalam prilaku sosial, sedangkan buku karangan Ross membahas tentang peranan imitasi (peniruan) dan Group-Mind di dalam tingkah laku sosial.
Dari berbagai konsep dasar diatas dapat diambil suatu kesimpulan, bahwa manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang tertinggi dan terhebat, yang memiliki kemampuan melebihi seluruh makhluk nyata yang ada. Kelebihan manusia yang utama adalah kecerdasan dan kesadarannya yang tinggi terhadap penciptanya. Karena kecerdasan dan kehendaknya yang tinggi ini, ia mampu menguasai alam semesta, mampu menaklukkan makhluk yang terkuat darinya, dan sebagai “Homo Faber” yaitu makhluk yang mampu menciptakan sesuatu yang dibutuhkannya dalam kehidupannya untuk kesempurnaan dirinya.
Manusia[2] adalah satu-satunya makhluk berbudaya tinggi, yang ditampakkan dengan etika berbahasa dan berkomunikasi dengan sesamanya. Maka manusia sebagai makhluk individu berarti manusia adalah suatu totalita.
Menurut Aristoteles, manusia merupakan penjumlahan dari beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bergerak sendiri dan masih dalam satu wadah yaitu masyarakat dan lingkungannya. Dari akar kata “In Dividere” yang berarti tidak dapat dipecah-pecah lagi, sehingga kata individu menjadi cap/ label khusus untuk menyatakan kepribadian seseorang.
Pada pokoknya, manusia tidak sanggup untuk hidup tanpa ada komunikasi dengan manusia lainnya. Manusia baru menjadi manusia yang sesungguhnya jika mampu bersosial dengan sesamanya yang lain, sebab interaksi sosial antar sesama manusialah yang mambuat dan mewujudkan kehidupan secara individual, bahkan rasa ego-pun pada awalnya ia dapatkan dari interaksi sosial sehari-hari.
Setelah kita membahas tinjauan tentang bahasa dari perspektif Psikologi Sosial dan Interaksi Sosial antar individu dengan sesamanya, maka disini terdapat beberapa kelompok sosial yang ada dalam masyarakat. Berikut ini pendapat para pakar Sosiologi tentang kelompok, yakni :
- Sheriff & Sheriff (1956) menyatakan, bahwa kelompok adalah suatu unit sosial yang terdiri dari dua individu atau lebih yang telah berinteraksi sosial secara lebih intensif dan teratur, sehingga diantara mereka telah terdapat tugas dan norma serta struktur tertentu yang khas bagi kelompok itu. Disini, kelompok memiliki sifat :
- Adanya rasa saling ketergantungan sehingga membentuk suatu pola tertentu yang mengikat antara satu dengan yang lainnya.
- Tiap-tiap anggota mengakui dan mentaati nilai-nilai peraturan dan norma, pedoman prilaku yang sah dalam kelompok itu.
- Park & Burgess (1961) berpendapat, kelompok merupakan sekumpulan orang yang memiliki kegiatan berkesinambungan (konsisten dan kontinum).
- A. Lysen menyatakan bahwa masyarakat itu meliputi setiap kesatuan sosial, yang lebih tepatnya “Segenap golongan dan kolektif sosial”.
- Goddings menyatakan, bahwa kelompok sosial timbul karena didorong oleh “Consiusness Of Kind”, kesadaran akan barang pada jiwa manusia. Menurut Paham Fungsionalisme dalam Anthropologi yang dipelopori oleh Malinowski, bahwa pertimbangan untuk membentuk kelompok sosial adalah fungsi dan kesamaan tujuannya.
Jadi, kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan/ kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan diantara mereka. Hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi dan juga adanya rasa saling tolong-menolong.
Masyarakat adalah wadah segenap individu yang menyelenggarakan hubungan sosial, yang terdiri dari banyak individu dan kelompok sosial yang telah ada di dalamnya. Syarat-syarat kelompok sosial antara lain :
- Adanya kesadaran berkelompok
- Adanya interaksi sosial
- Adanya organisasi sosial
Adapun ciri-ciri kelompok sosial sebagai berikut :
- Menurut Sheriff & Sheriff, kelompok sosial adalah sekumpulan manusia yang terdiri dari minimal dua orang seperti pasangan suami-isteri.
- Menurut pendapat lain, yang menyatakan bahwa kelompok sosial adalah hubungan dua orang atau lebih yang ada hubungan psikologis secara menyolok. Orang yang sedang duduk di dalam bus tidak dapat disebut kelompok sosial, sebab tidak memiliki hubungan psikologis.
- Charless H. Coolay membedakan kelompok sosial berdasarkan susunan dan organisasi yaitu “Primary Group” dan “Secondary Group”.
- Kelompok Primer memiliki ciri-ciri seperti berikut :
- Terdapat interaksi sosial yang lebih erat antar anggotanya secara langsung (face to face).
- Hubungan bersifat Irrasional dan tidak berdasarkan pamrih, yaitu selalu mengembangkan dan mentaati norma-norma yang berlaku.
- Kelompok Sekunder memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Kelompok ini terbentuk berdasarkan kesadaran dan kemauan dari para anggotanya.
- Saling berhubungan yang tak langsung (berjauhan) dan formal (resmi).
- Kurang bersifat kekeluargaan.
- Peranan/ fungsinya hanya sebatas untuk mencapai suatu tujuan yang sama secara bersama-sama.
- Pendapat lainnya membagi kelompok kedalam “Formal Group” dan “Non-Formal Group”.
- Kelompok Formal Group (resmi) memiliki ciri-ciri berikut :
- Mempunyai anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) yang sah dan tertulis (baku).
- Mempunyai pedoman tingkah laku yang tertulis.
- Bersifat kekeluargaan, bercorak pertimbangan rasional dan objektif.
- Ciri-ciri kelompok Non Formal Group (tidak resmi) yaitu :
- Tidak memiliki mempunyai anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) yang sah dan tertulis (baku).
- Tidak mempunyai pedoman tingkah laku yang tertulis.
- Tidak bersifat kekeluargaan tetapi mengandalkan objektifitas.
- Kelompok Formal Group (resmi) memiliki ciri-ciri berikut :
- Kelompok Primer memiliki ciri-ciri seperti berikut :
Selanjutnya, dalam anggota suatu kelompok sering terdapat suatu perasaan ikatan, baik yang bersifat In-Group ataupun Out-Group. Perasaan In-Group selalu disertai perasaan persaudaraan, senasib dan seperjuangan, maka keluarga yang masuk pada In-Group. Sedangkan orang-orang yang berada diluar kelompoknya dianggap ”orang asing” walau itu saudara sedarah-dagingnya sendiri. Perasaan dalam Out-Group biasanya lebih dingin, bahkan sering diwarnai dengan perasaan tidak tenang, benci dan permusuhan.
Tetapi, dalam In-Group biasanya terdapat kecenderungan untuk menganggap segala yang termasuk dalam lingkungan sendiri adalah lebih baik dan lebih utama, paling unggul, riil, logis serta paling sesuai dengan kodrat alam. Dalam In-Group dimana individu termasuk didalamnya, maka ia cenderung selalu melakukan aktivitas identifikasi (menyesuaikan diri) dengan kelompok, contohnya “Itulah Partai saya……..”.
Dalam Out-Group, ia akan merasa tidak nyaman dan sangat asing walaupun ia bersama dengan kawan akrabnya sekalipun. Oleh karena itu, kita dapat melihat bahwa In-Group dan Out-Group memiliki dua proses yang bersifat sosial, yakni :
- Bersifat Cooperation yang disebabkan adanya kerja-sama yang berdasar pada faktor kesamaan, yang memungkinkan anggota yang satu membantu anggotanya yang lain. Jadi, walaupun tujuannya sama belum tentu Cooperation jika tidak saling kerja-sama.
- Bersifat Oposition yang dalam hal ini bisa berupa permusuhan (Conflict) dan persaingan ketat (Competition). Konflik adalah suatu perjuangan manusia/ grup untuk mencapai tujuan yang sama dan tidak dikerjakan secara bersama-sama. Disini, lawannya dianggap mempunyai identitas primer (target utama) yang harus dikalahkan. Adapun Kompetisi memiliki tujuan utama dari masing-masing individu/ kelompok untuk mencapai puncak hasil yang diharapkan. Disini, lawan dianggap memiliki sifat sekunder (arti yang kedua).
Selain dari dua proses diatas, masih ada proses lain yang diajukan yaitu :
- Differentiation yang timbul karena adanya perbedaan peranan antara individu yang satu dengan yang lainnya dalam kelompok, misalnya perbedaan tugas peran pokok dalam keluarga/ rumah tangga.
- Stratification yang timbul dari segala lapisan masyarakat, misalnya sistem kasta, sistem kelas sosial.
Dari jenis-jenis proses diatas, nantinya membuahkan hasil yang berupa “Kelompok”. Kelompok terbentuk karena adanya komunikasi antar individu yang memiliki motif dan tujuan yang sama pula. Anggota kelompok mungkin tidak pernah bertemu, mereka berhubungan melalui perantara/ penghubung (korespondensi). Kelompok juga mungkin saja terbentuk secara kebetulan ataupun tiba-tiba. Suatu kelompok yang sudah terbentuk akan cenderung memiliki ciri-ciri khas tertentu. Mereka akan mengembangkan suatu struktur yang mengatur hubungan dan kedudukan masing-masing anggota di dalam kelompok tersebut.
Proses pembentukan kelompok adalah bagaimana suatu kelompok dapat terbentuk disertai dengan alasan-alasan dan tujuan pembentukan itu sendiri. Ada klasifikasi dasar pembentukan kelompok, yaitu :
- Dasar Psikologis yang memandang manusia memiliki jiwa saling membutuhkan yang disebut dengan jiwa sosial. Manusia bersifat sosial mempunyai arti bahwa pertumbuhan dan perkembangan manusia mungkin terjadi di dalam hubungan sosial itu, karena di dalam hubungan sosial pastinya terjadi komunikasi dan interaksi sosial.
Tiap individu memiliki hubungan timbal-balik dan saling mempengaruhi antara individu dengan kelompoknya, begitu pula sebaliknya. Pengaruh timbal-balik itu mengandung“nilai meningkatkan” dalam arti yang konstruktif maupun destruktif.
Arti konstruktif disini adalah pengaruh yang dapat meningkatkan perkembangan kelompok itu pada umumnya serta perkembangan individu pada khususnya. Sedangkan arti destruktif adalah pengaruh yang dapat menghambat dan bahkan merusak hubungan sosial yang ada. Namun disini, yang lebih ditekankan adalah sifat kelompok yang konstruktif, yang memberi kesempatan luas kepada individu sesuai dengan hakikatnya serta untuk mencapai perkembangan kepribadiannya.
- Dasar Didaktis yaitu suatu nilai dasar yang harus dimiliki oleh kelompok, yang digunakan sebagai alat perantara, penyampai materi yang baru kepada anggota. Melalui kerja sama anggota kelompok maka materi akan dapat tersampaikan dengan baik, seperti dengan cara diskusi, tanya jawab (dialog), melengkapi dan lain sebagainya.
- Dasar Paedagogis yang memandang setiap kelompok harus memiliki nilai paedagogik, yang berarti bahwa dengan adanya perkumpulan manusia (kelompok) diharapkan mampu meningkatkan prestasi individu, misalnya sifat malas berubah menjadi rajin/ giat akibat disiplin kelompok yang terlatih dengan ketat, teratur dan berkesinambungan.
Dalam mengarahkan keberhasilan kelompok untuk mencapai tujuan, dibutuhkan “pimpinan/ leader” yakni pribadi yang bertanggung-jawab dan dapat diandalkan, yang dengan sadar mampu melihat arah perkembangan tiap pribadi yang sedang terjadi. Kesimpulannya, bahwa dalam kelompok akan mudah ditemukan alat pendidikan yang digunakan untuk mengembangkan anggota sebagai pribadi anggota masyarakat.
Jika hal-hal diatas sudah terpenuhi, maka akan mudah untuk dirumuskan norma kelompok. Norma kelompok adalah pedoman tingkah laku khas antar kelompok. Namun, ini bukan berarti norma rata-rata mengenai tingkah laku yang sebenarnya terjadi dalam kelompok itu, melainkan hanya merupakan pedoman-pedoman untuk tingkah laku individunya saja.
Menurut Sheriff and Sheriff, norma kelompok adalah pengertian-pengertian yang seragam mengenai tata-cara tingkah laku yang patut dilakukan anggota kelompok apabila terjadi sesuatu yang bersangkut-paut dengan kehidupan kelompok itu. Jadi, norma kelompok itu berkenaan dengan tata-cara bertingkah-laku yang diharapkan semua anggota kelompok dalam keadaan yang berhubungan dengan kehidupan dan tujuan interaksi kelompok.
Arti norma disini adalah dalam konteks norma ideal. Norma kelompok memberi pedoman mengenai tingkah laku mana serta sampai batas mana masih dapat di terima oleh kelompok itu dan sebaliknya. Contohnya adalah sikap solid antar anggota kelompok yang dapat diterima.
Dalam kelompok resmi, norma tingkah laku ini biasanya tercantum dalam AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga), bahkan tertulis dalam undang-undang dasar ataupun buku-buku hukum lainnya. Norma-norma kelompok (norma sosial) tidak akan pernah timbul dengan sendirinya, melainkan terjadi karena adanya komunikasi dan interaksi sosial antar individu di dalam komunitas sosialnya. Norma ini selalu terjadi bersamaan dengan interaksi dan komunikasi sosial. Dengan kata lain, bahwa norma sosial merupakan hasil interaksi individu anggota kelompok. Kelompok merupakan kumpulan sejumlah manusia yang terdorong oleh tujuan bersama dengan sadar diri (insyaf) bahwa tujuan itu sebaiknya dicapai dengan kerja-sama/ gotong royong, yakni dengan melaksanakan interaksi yang intensif, sinergis dan berkesinambungan sehingga menimbulkan pembagian tugas dan struktur riil guna mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Berikut ini macam-macam norma sosial yang berlaku di masyarakat :
- Norma kelaziman (Volk Ways), yaitu norma yang diikuti tanpa berfikir panjang, melainkan di dasarkan atas tradisi atau kebiasaan. Norma ini tidak memerlukan sanksi/ hukuman, tetapi bagi si pelanggar norma ini hanya dianggap sinting atau gila saja.
- Norma kesusilaan (Mores), yakni norma yang biasanya dihubungkan dengan ajaran agama, sehingga bagi si pelanggar norma ini akan di isolir (diusir/ diasingkan) dari masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat tersebut.
- Norma hukum (Law), yang dibagi 2 :
- Tertulis seperti hukum pidana, hukum perdata
- Tidak tertulis seperti hukum adat
Norma mode (Fashion), yakni norma prilaku yang biasanya dilakukan dengan tiru-meniru atau iseng-iseng saja. Mode ini biasanya sangat cepat berkembang di masyarakat karena pada dasarnya orang selalu mengikuti trend mode demi gengsi menurut anggapannya.
____________________________
[1]Drs. H. Abu Ahmadi, Ibid, hal : 12-17
[2]DR. Sarlito Wirawan Sarwono. 1976. Pengantar Umum Psikologi. Jakarta : PT. Bintang Ilmu. hal : 42